DUTA MASYARAKAT, 17 Maret 2011
Dalam prakteknya, penegakkan hukum, hukum bersifat holistik yang mengandung tiga unsur, yaitu filosofis, sosiologis, dan yuridis. Ini merupakan tantangan untuk memaksimalkan seluruh aparat.
Kasus-kasus yang berkaitan dengan politik dan hukum di Indonesia memompa semangat bagi Himpunan Mahasiswa Prodi Politik Islam untuk mengadakan seminar nasional bidang hukum dan politik yang bertempat di gedung Self Acces Center (SAC) kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya, Senin (14/3) lalu.
Dalam seminar tersebut, narasumber yang hadir di antaranya perwakilan dari Polda Jatim (Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga), Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur (Bambang Hartoto SH. MH), Anggota DPRD Jatim/FPKNU (H. Anwar Sadad, MSi), serta dari akademisi yang diwakili oleh dosen hukum dari Uiversitas Airlangga (Giyanto Al Imron, SH MH).
Berbicara tentang penegakan hukum, menurut AKBP. Daniel Tahi Monang Silitonga, penegakan hukum di Indonesia merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum untuk selalu memperbaiki dan selalu memaksimalkan seluruh aparat kita. Dalam prakteknya, penegakan hukum, hukum bersifat holistik yang mengandung tiga unsur, yaitu filosofis, sosiologis, dan yuridis.
“Ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, ketiganya saling mendukung dan saling mempengaruhi. Oleh karena itu, kontrol serta kritikan dari akademisi (mahasiswa) ataupun masyarakat merupakan semangat bagi kita aparat hukum untuk senantiasa memperbaiki diri dan berusaha untuk lebih baik.” ujarnya.
Kasus mafia hukum juga menjadi sorotan dalam seminar tersebut, menurut Bambang Hartoto selaku wakil dari Kejaksaaan, Beberapa kasus mafia hukum yang terjadi, sebenarnya lebih banyak dipengaruhi atau muncul dari lembaga Legislasi yang ada. Oleh karena itu, “anggapan bahwa kasus mafia hukum muncul dari lembaga penegak hukum tidak seluruhnya benar, karena fakta di lapangan tidak semuanya demikian.” terang Bambang
Kepala bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati ini juga menambahkan, bahwa kejaksaan selalu mencoba untuk melakukan pemberantasan praktik-praktik suap serta mafia hukum dengan memperbaiki system kinerja dengan beberapa strategi. Diantaranya adalah program pemberdayaan lembaga kejaksaan dengan dukungan para jaksa dalam penegakan hukum.
Sementara dari sudut pandang politik, penegakan hukum saat ini sudah sesuai alurnya, meski masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Hal itu ditegaskan oleh politisi dari Fraksi PKNU DPRD Jatim, Anwar Sadad. “Proses penegakan hukum yang telah berjalan saat ini sudah pada alurnya, oleh karena itu semua institusi yang terkait dengan penegakan hukum di negara ini harus berupaya penuh untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” terang ketua FPKNU DPRD Jatim.
Kasus-kasus yang berkaitan dengan politik dan hukum di Indonesia memompa semangat bagi Himpunan Mahasiswa Prodi Politik Islam untuk mengadakan seminar nasional bidang hukum dan politik yang bertempat di gedung Self Acces Center (SAC) kampus IAIN Sunan Ampel Surabaya, Senin (14/3) lalu.
Dalam seminar tersebut, narasumber yang hadir di antaranya perwakilan dari Polda Jatim (Ajun Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga), Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur (Bambang Hartoto SH. MH), Anggota DPRD Jatim/FPKNU (H. Anwar Sadad, MSi), serta dari akademisi yang diwakili oleh dosen hukum dari Uiversitas Airlangga (Giyanto Al Imron, SH MH).
Berbicara tentang penegakan hukum, menurut AKBP. Daniel Tahi Monang Silitonga, penegakan hukum di Indonesia merupakan tantangan bagi aparat penegak hukum untuk selalu memperbaiki dan selalu memaksimalkan seluruh aparat kita. Dalam prakteknya, penegakan hukum, hukum bersifat holistik yang mengandung tiga unsur, yaitu filosofis, sosiologis, dan yuridis.
“Ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, ketiganya saling mendukung dan saling mempengaruhi. Oleh karena itu, kontrol serta kritikan dari akademisi (mahasiswa) ataupun masyarakat merupakan semangat bagi kita aparat hukum untuk senantiasa memperbaiki diri dan berusaha untuk lebih baik.” ujarnya.
Kasus mafia hukum juga menjadi sorotan dalam seminar tersebut, menurut Bambang Hartoto selaku wakil dari Kejaksaaan, Beberapa kasus mafia hukum yang terjadi, sebenarnya lebih banyak dipengaruhi atau muncul dari lembaga Legislasi yang ada. Oleh karena itu, “anggapan bahwa kasus mafia hukum muncul dari lembaga penegak hukum tidak seluruhnya benar, karena fakta di lapangan tidak semuanya demikian.” terang Bambang
Kepala bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati ini juga menambahkan, bahwa kejaksaan selalu mencoba untuk melakukan pemberantasan praktik-praktik suap serta mafia hukum dengan memperbaiki system kinerja dengan beberapa strategi. Diantaranya adalah program pemberdayaan lembaga kejaksaan dengan dukungan para jaksa dalam penegakan hukum.
Sementara dari sudut pandang politik, penegakan hukum saat ini sudah sesuai alurnya, meski masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Hal itu ditegaskan oleh politisi dari Fraksi PKNU DPRD Jatim, Anwar Sadad. “Proses penegakan hukum yang telah berjalan saat ini sudah pada alurnya, oleh karena itu semua institusi yang terkait dengan penegakan hukum di negara ini harus berupaya penuh untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” terang ketua FPKNU DPRD Jatim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar