Minggu, 11 September 2011

FPKNU Sesalkan Rendahnya Penyerapan APBD

Surabaya - Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (FPKNU) DPRD Provinsi Jawa Timur menyesalkan rendahnya penyerapan APBD Tahun 2011.

Dalam sidang paripurna di Surabaya, Sabtu, Ketua FPKNU DPRD Jatim, Anwar Sadad, mengatakan penyerapan APBD 2011 hingga bulan Juni baru mencapai 35,94 persen.

"Dalam konteks ini kami mempertanyakan mengapa rendahnya penyerapan ini terus terjadi dari tahun ke tahun. Upaya apa saja yang telah, sedang, dan akan dilakukan eksekutif dalam upaya mempercepat penyerapan anggaran, tentunya dengan tetap berpegang pada asas transparansi dan akuntabilitas anggaran," ucapnya.

Jika eksekutif memang tidak mampu melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kinerja penyerapan anggaran, maka FPKNU meminta agar berbagai usulan kenaikan belanja daerah dalam rancangan Perubahan APBD 2011 ditinjau ulang secara menyeluruh.

Menyangkut anggaran belanja hibah yang realisasinya sampai dengan bulan Juni 2011 dilaporkan baru mencapai sekitar 12,95 persen, FPKNU juga memohon penjelasan sejauh mana eksekutif dapat menjamin bahwa usulan kenaikan anggaran belanja hibah sebesar Rp217,3 miliar tersebut, benar-benar dapat direalisasikan serta mampu berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan rakyat Jatim secara umum.

"Kami juga mempertanyakan anggaran belanja barang dan jasa yang nilainya secara total setelah Perubahan APBD 2011 mencapai Rp3,421 trilun, sementara tingkat penyerapannya sampai dengan Juni 2011 juga baru sebesar 30,59 persen," ujar Ketua FPKNU Jatim itu.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan bahwa sampai sekarang tingkat penyerapan APBD 2011 sudah mencapai 60 persen lebih.

"Sebelum Lebaran kemarin sudah mencapai 60 persen. Anggota Dewan belum kami beri laporan tingkat penyerapan APBD terkini," kata Ketua DDP Partai Demokrat Jatim itu.

Sebelumnya, Gubernur melaporkan bahwa APBD bertambah Rp1.407.192.829.053, sehingga secara keseluruhan kekuatan APBD pada 2011 mencapai Rp12.033.554.216.605.

Dia menyebutkan bahwa dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula diproyeksikan sebesar Rp7.615.042.879.177 berubah menjadi Rp8.208.949.237.382 atau mengalami kenaiakan sebesar Rp593.906.358.265.

Dana perimbangan yang semula diproyeksikan sebesar Rp2.267.158.147.568 berubah menjadi Rp2.412.568.356.854 atau mengalami kenaikan sebesar Rp145.410.209.286 pada pos Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak.

Kemudian pendapatan lain-lain yang sah yang semula diproyeksikan sebesar Rp24.800.000.000 berubah menjadi Rp51.610.352.000 atau mengalami penambahan sebesar Rp26.810.352.000.

Proyeksi pembiayaan daerah, lanjut Soekarwo, juga mengalami perubahan akibat adanya perubahan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2010 sebesar Rp1.479.705.849.869.*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar